Rabu, 3 September 2025

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Ada Perancis hingga Denmark

Berlaku mulai hari ini, ini daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia terkait adanya Omicron.

Editor: Inza Maliana
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron - Berlaku mulai hari ini, ini daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia terkait adanya Omicron. 

Negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru B.1.1.529

5. Angola

6. Zambia

7. Zimbabwe

8. Malawi

9. Mozambique

10. Namibia

11. Eswatini

12. Lesotho

Negara atau wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10.000 kasus

13. Inggris

14. Denmark

Penutupan sementara masuknya WNA baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan bagi pelaku perjalanan yang memenuhi kriteria berikut:

a. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah tersebut di atas.

b. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

c. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).

d. Mendapatkan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian atau lembaga.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Perjalanan Luar Negeri

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan