Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia, Berlaku Mulai Hari Ini

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022, terdapat beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia.

Editor: Inza Maliana
Freepik.com
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Berikut Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerbitkan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan Internasional.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang.

Dalam kebijakan tersebut, terdapat beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia.

Sementara itu, Surat Edaran (SE) ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 7 Januari 2022.

Baca juga: Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Ada Perancis hingga Denmark

Baca juga: Cegah Omicron Meluas, Hari Ini WNA dari Perancis Dilarang Masuk hingga Aturan Karantina Pejabat

Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia

Menurut SE Nomor 01 Tahun 2022, berikut daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Norwegia

4. Perancis

5. Angola

6. Zambia

7. Zimbabwe

8. Malawi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan