Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Daftar 14 Negara yang Warganya Dilarang Masuk ke Indonesia Terkait Varian Omicron

Berikut adalah daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia terkait varian Omicron.

Freepik.com
Ilustrasi - Berikut adalah daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia terkait varian Omicron. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan terbaru mengenai protokol kesehatan perjalanan luar negeri.

Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Adapun aturan yang dikeluarkan berlaku efektif mulai 7 Januari 2022.

Dalam SE dijelaskan adanya larangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara, yakni:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Norwegia

4. Perancis

5. Angola

6. Zambia

7. Zimbabwe

8. Malawi

9. Mozambique

10. Namibia

11. Eswatini

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan