Temuan SMRC: Pemilih PKS dan Demokrat Cenderung Tak Setuju Terhadap RUU TPKS
Saidiman mengatakan, dari massa PKS dan Demokrat yang massa pemilihnya cenderung tidak setuju dengan RUU TPKS.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei soal sikap publik Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Dalam temuannya, ada kategori responden atau massa pemilih parpol terkait RUU Ini.
"Mayoritas atau lebih dari 50 persen massa pemilih PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, dan PAN setuju dengan adanya RUU TPKS," kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam kanal Youtube SMRC TV, Senin (10/1/2022).
Saidiman mengatakan, dari massa PKS dan Demokrat yang massa pemilihnya cenderung tidak setuju dengan RUU TPKS.
Adapun angka yang setuju, dikatakan Saidiman, hanya di bawah 50 persen.
"Yaitu hanya 37 persen (PKS dan Demokrat) yang setuju. Yang tidak setuju 63 persen (PKS) dan 51 persen untuk Partai Demokrat," ujar dia.
Baca juga: Survei SMRC: 65 Persen Responden Meminta RUU TPKS Segera Disahkan
Diketahui, survei SMRC digelar pada 8-16 Desember 2021 menggunakan metode wawancara langsung, dan 5-7 Januari 2022 menggunakan metode wawancara via telepon.
Responden yang dapat diwawancarai secara valid adalah sebanyak 2.062 dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara responden yang diwawancara via telepon sebanyak 1.249 responden. Margin of error sebesar kurang lebih 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.