Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto Dicecar KPK soal Dugaan Aliran Dana PEN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana suap dana PEN.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Alex mengatakan, pencegahan perlu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara yang dikembangkan dari kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021 tersebut.
"Kenapa kita cegah? Tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," kata Alex.