Rabu, 20 Agustus 2025

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Januari 2022

Bansos PKH disalurkan Setiap tiga bulan. Tahap I penyaluran bansos PKH pada bulan Januari 2022. Penerima dapat mengecek di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang.3. Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap I melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Januari 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos PKH tahap I melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Januari 2022 di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Bansos PKH disalurkan per triwulanan (Setiap tiga bulan).

Tahap I penyaluran bansos PKH pada bulan Januari 2022.

Penyaluran Bansos PKH melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Penerima bansos PKH dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan Januari 2022 Via cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1, Ini Caranya

Jumlah Besaran Bantuan PKH

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan