Virus Corona
Kasus Omicron Meningkat, Kemendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri
Langkah ini untuk menghindari penyebaran varian Covid-19, Omicron, dimana angka kasus penularan di Indonesia cenderung meningkat.
Tayang:
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.
Suhajar meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut.
“Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama,” tandas Suhajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19-varian-omicron-2.jpg)