Selasa, 2 Juni 2026

Virus Corona

Kasus Omicron Meningkat, Kemendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Langkah ini untuk menghindari penyebaran varian Covid-19, Omicron, dimana angka kasus penularan di Indonesia cenderung meningkat.

Tayang:
Penulis: Larasati Dyah Utami
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.

Suhajar meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut.

“Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama,” tandas Suhajar.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved