Virus Corona
Kemendagri Larang Kepala Daerah Keluar Negeri Karena Omicron
Kepala daerah diminta menaati larangan bepergian ke luar negeri untuk menghindari penyebaran varian Omicron, bakal ada sanksi jika melanggar.
Tayang:
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Theresia Felisiani
Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.
Suhajar meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut.
“Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama,” tandas Suhajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-varian-omicron8.jpg)