Pernyataan Arteria Dahlan Dianggap Lukai Orang Sunda, Dikritik Ridwan Kamil hingga Purnawirawan TNI
Arteria Dahlan dianggap telah melukai orang Sunda, lantaran pernyataannya dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin,
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.
Sehingga menurutnya tidak ada masalah jika menggunakan bahasa daerah manapun selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin.
Tidak hanya Dedi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turut mengkritik Arteria Dahlan.
Baca juga: MotoGP 2022: Bukan Marquez, si Iblis Yamaha Lebih Pantas Jadi Penerus Valentino Rossi
Lewat cuitan di akun twitternya, @ridwan kamil, pihaknya pun meminta Arteria unutk meminta maaf.
"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kpd masyarakat #Sunda."
"Negeri ini sdh lelah dgn pertengkaran. Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa."
"Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," tulis Ridwan Kamil dalam cuitannya.
Selain itu, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Baca juga: Bupati Langkat Dikabarkan Juga Ikut Terjaring OTT KPK
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"
"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."
"Jangan bertingkah arogan."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com) (Kompas.com/Farida Farhan)