Senin, 18 Agustus 2025

KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap I yang Cair Januari 2022

Berikut ini cara mengecek penerima bansos PKH tahap I yang cair bulan Januari 2022, segera akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH yang cair Januari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada Januari 2022.

Masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap I yang cair bulan Januari 2022.

PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Baca juga: Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Januari 2022

Baca juga: Dibuka Februari 2022, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan