Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

Respon Partai Golkar Seusai 2 Kadernya Terjaring OTT KPK dalam 2 Pekan: Kita Serahkan Ke Penyidik

Ketua Badan Hukum dan Advokasi Partai Golkar, Supriansa memberikan tanggapannya terkait tertangkapnya dua kader Golkar dalam OTT KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022) malam.

"Saat (tim KPK) tiba di lokasi (rumah pribadi Bupati Langkat), diperoleh infomasi bahwa keberadaan TRP dan IS sudah tidak ada."

Baca juga: Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Temukan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan

"Dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK," beber Ghufron.

Namun, tidak lama setelah itu, tim KPK mendapatkan informasi yang bersangkutan telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai.

Sebelumnya, diberitakan KPK telah melakukan penangkapan kepada Muara Peranginangin, Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Mereka diamankan bersama dengan barang buktinya, yakni uang senilai Rp 786 juta ke Polres Binjai.

Penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah ada kesepakatan dengan tersangka Muara Peranginangin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved