Minggu, 12 Oktober 2025

Penanganan Covid

Vaksinasi Jadi Kunci Utama Cegah Covid-19, dr. Reisa: Segera Vaksin, Tidak Perlu Pilih-pilih Merek

Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
Kanal YouTube FMB9ID_ IKP
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro - Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek. 

TRIBUNNEWS.COM - Disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi kunci utama mencegah penularan Covid-19, termasuk varian Omicron.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan hingga mengurangi mobilitas.

“Karena apapun variannya, pencegahannya tetap sama, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi,” jelas dr. Reisa, Rabu (19/1/2022), dikutip dari covid19.go.id.

Baca juga: Kasus Omicron Tembus 1.000 Kasus, Menko Luhut: Ada Musuh Bersama, Ikuti Arahan Pemerintah

dr. Reisa mengingatkan untuk lebih ketat dalam menggunakan masker, tertutama di ruang publik dan saat berinteraksi dengan orang lain.

Selain itu juga tetap menerapkan jaga jarak, mencuci tangan dengan rutin, dan mengurangi mobilitas, diutamakan hanya untuk keperluan yang sangat penting saja.

Segera daftar vaksinasi

Ada pun hal penting lainnya yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan segera mendaftarkan diri untuk memperoleh vaksinasi.

“Segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksinasi, apapun jenis vaksinnya, semua terbukti memberikan perlindungan yang efektif terhadap semua varian, sehingga tidak perlu pilih-pilih merek vaksin,” ajak dr. Reisa.

Terjadi penurunan antibodi setelah enam bulan vaksin dosis primer maupun lengkap

Setelah enam bulan penyuntikan dosis primer atau dosis lengkap, akan terjadi penurunan antibodi untuk Covid-19.

Hal ini menunjukkan bahwa vaksin booster diperlukan untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

“Berdasarkan hasil studi, terjadi penurunan antibodi enam bulan setelah dosis primer atau lengkap dua dosis penyuntikan, dan satu dosis jika vaksin Janssen, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster,” ucap dr. Reisa, dikutip dari covid19.go.id.

Hal tersebut juga didukung oleh hasil kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat nomor ITAGI/SR/2/2022 mengenai kajian vaksin Covid-19 dosis lanjutan.

ITAGI menganjurkan pemberian booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Merek vaksin untuk booster

dr. Reisa menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Januari 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan enam merek vaksin yang disetujui untuk booster.

Merek vaksin tersebut antara lain Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax, dan Janssen.

Selain itu, BPOM juga mengeluarkan panduan vaksinasi ketiga.

“Pada tanggal 12 Januari 2022, Badan POM juga kemudian mengeluarkan panduan padanan vaksin yang bisa digunakan, dapat berupa vaksin homolog atau vaksin yang sama dengan vaksin primer, atau pun heterolog yang merupakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer,” jelas dr. Reisa.

Kemudian, panduan tersebut dilengkapi oleh panduan dari Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan jumlah dan stok vaksin yang tersedia.

dr. Reisa menjelaskan bahwa terdapat dua padanan vaksin untuk booster.

“Bagi penerima vaksin primer Sinovac dapat menggunakan setengah dosis Pfizer atau setengah dosis Astrazeneca sebagai booster. Sedangkan penerima vaksin primer Astrazeneca dapat menggunakan setengah dosis Moderna atau setengah dosis Pfizer,” tutup dr. Reisa.

Ilustrasi vaksin - Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek.
Ilustrasi vaksin - Vaksinasi jadi kunci utama cegah Covid-19 dan melindungi secara efektif. Masyarakat tidak perlu pilih-pilih merek. (freepik.com)

Syarat menerima vaksin booster

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari kemkes.go.id, masyarakat yang dapat menerima vaksin ini adalah yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Selain itu, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Calon penerima vaksin dapat menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi PedulLindungi.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah, maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK, lalu klik Periksa.

Sementara itu, bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi dapat mengikuti cara berikut:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar;

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Sementara itu, jika ada kendala seperti tidak tersedianya akses internet di lokasi vaksinasi, maka masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar.

Caranya, cukup klik "Simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi.

Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Penanganan Covid

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved