Polri Pastikan Perubahan Warna dan Pasang Chip Pelat Kendaraan Bebas Biaya
Korlantas Polri memastikan perubahan pelat kendaraan dari warna dasar hitam menjadi putih dan pemasangan chip khusus atau Radio Freguency Identificati
Tayang:
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi
(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/direktur-regident-korlantas-polri-brigjen-pok-yusri-yunus.jpg)