Pemilu 2024
Pemilu Ditetapkan 14 Februari 2024, PKB Optimis Raih 100 Kursi di DPR RI
Jazilul Fawaid menyatakan, PKB siap menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 dan optimis meraih 100 kursi di DPR RI.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan, PKB siap menyambut Pemilihan Umum 2024 dan optimis meraih 100 kursi di DPR RI.
Hal itu disampaikannya merespons jadwal Pemilu yang ditetapkan pada 14 Februari 2024.
"Kami PKB akan betul-betul menyambut pesta demokrasi nanti dengan penuh kebahagiaan dan sekaligus optimisme kursi PKB akan tercapai 100 kursi," kata Jazilul dalam keterangan video, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Polisi Waspadai Serangan Hoaks Jelang Pemilu Serentak 2024
Baca juga: Pemilu Ditetapkan 14 Februari, Legislator PKS: Apa Karena 21 Februari Itu 212?
Selain itu, PKB juga bertekad dapat mencalonkan Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
"Ini menjadi amanat buat saya secara pribadi agar PKB makin besar dan bisa merebut kepemimpinan nasional," ucap Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.
Di sisi lain, Jazilul bersyukur telah ada kesepakatan mengenai jadwal Pemilu 2024.
Menurut Jazilul, hal itu memberikan kepastian bahwa tidak akan ada penundaan pemilu.
"Tahapan pesta demokrasi lima tahunan sudah jelas waktunya, tinggal KPU dan penyelenggara untuk bersiap-siap, termasuk partai politik," tandasnya.
Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari 2024
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan.
Sementara itu, 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU.
Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Dinilai Dapat Pengaruhi Perolehan Suara PDIP di Jawa Barat pada Pemilu 2024
Baca juga: Pengamat Pertanyakan Perlakuan Istimewa Polri Kasih Pelat Dinas Polisi untuk Arteria Dahlan
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).
Turut hadir dalam rapat itu seluruh jajaran KPU dan Bawaslu.
"Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024). Kemudian sesuai Undang-Undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.