POPULER Nasional: Jenderal Dudung Telepon Danyon Para Raider 502/UY | Pesan Menantu Rizieq Shihab
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari Jenderal Dudung telepon Danyon Para Raider 502/UY hingga pesan menanti Rizieq Shihab
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Sri Juliati
Menurut Bambang, hal yang perlu dievaluasi justru anggotanya yang memberikan pelat nomor dinas polisi kepada Arteria Dahlan.
Sebab, tindakan itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Kapolri ini keliru. Peraturannya tidak salah, yang harus dievaluasi adalah perilaku jajarannya. Harus diberi sanksi disiplin, karena salah menafsirkan dalam melaksanakan Peraturan Kapolri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
3. Menantu Rizieq Bebas
Baca juga: POPULER REGIONAL: Fakta Bentrokan di Maluku Tengah | Sopir dan Kernet Angkot Rudapaksa Penumpang
Menantu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yakni Muhammad Hanif Alatas menyampaikan pesan kepada umat Islam khususnya dan kepada masyarakat Indonesia umumnya, setelah dipastikan bebas murni.
Dalam keterangan yang disampaikan Hanif di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat itu, ia meminta kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga kedaulatan dan keutuhan Pancasila sebagai dasar negara.
Hal itu penting dilakukan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selalu dalam keadaan damai dan senantiasa mendapat keberkahan.
"Mari sama-sama masyarakat Indonesia kita jaga Pancasila, dari rongrongan komunisme dari rongrongan radikalisme dari rongrongan kapitalisme kita jaga sama-sama negeri tercinta ini mudah-mudahan negeri kita selalu diberkahi oleh Allah SWT," kata Hanif seraya ditimpali kalimat Takbir, sebagaimana tayangan streaming USM Official, Selasa (25/1/2022).
Tak hanya itu, Hanif juga berpesan kepada umat Islam bahwa perjuangan untuk melawan kebatilan tak akan pernah usai.
4. Update Corona Indonesia
Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (26/1/2022).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 7.010 penambahan dari sebelumnya 4.294.183 kasus.
Sehari sebelumnya, tambahan kasus baru sebanyak 4.878.