Jumat, 12 September 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Update Kasus Edy Mulyadi: Polisi Sudah Periksa 38 Saksi di Kalimantan, Jateng dan Jakarta

Total sudah sebanyak 38 saksi sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi yang menuai kontroversi di kalangan khayalak. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022). 

Tak hanya itu, Bareskrim juga kata Ramadhan, telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.

"Termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta," beber Ramadhan.

Selanjutnya, penyidik juga kata Jenderal Polisi bintang satu itu akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik.

Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan secara detail terkait perkara apa yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan kepada Edy.

Maaf dari Edy Mulyadi tidak diterima, masyarakat Kalimantan sudah terlanjur kesal hingga menggelar ritual.
Maaf dari Edy Mulyadi tidak diterima, masyarakat Kalimantan sudah terlanjur kesal hingga menggelar ritual. (Instagram @fakta.berita)

Sebab diketahui, Edy dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian atas dua ungkapannya yakni perihal 'Kalimantan tempat jin buang anak' dan 'Prabowo Macan Mengeong'.

Hal itu juga termasuk dengan penetapan pasal, karena kata dia saat ini baru masuk dalam tahap penyidikan dan masih terlalu dini.

"Belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan riksa hari jumat terhadap saksi ya saudara Edy Mulyadi dan saksi-saksi lain," tukas Ramadhan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan