Jumat, 8 Agustus 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi Tegaskan Tetap Tolak Pemindahan IKN

Akhirnya Edy Mulyadi menghadiri pemanggilan Polri di Bareskrim Polri pada Senin (31/1/2022),sebelum dilakukan pemeriksaan ia bicara tetap tolak IKN.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi pemanggilan atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Seperti diketahui kehadirannya ini merupakan pemanggilan kedua setelah Edy mangkir pada Jumat, (28/1/2022).

Herman Kadir, Kuasa Hukum Edy, mengatakan pada saat itu kliennya sedang berhalangan hadir.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Disisi lain, kuasa hukumnya juga menganggap pemanggilan sebelumnya dari kepolisian tidak sesuai prosedur KUHAP atau cacat hukum.

Dikutip dari Kompas TV, Edy menghadiri pemeriksaan dengan mengenakan kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi kuasa hukumnya.

Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.45 WIB.

Edy kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada khusunya masyarakat Kalimantan dan pihak lain yang tersinggung.

"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali mintamaaf sedalam-dalamnya," ungkap Edy.

Baca juga: Edy Mulyadi Sebut Ada yang Sengaja Bidik Dirinya Agar Ditahan

Sebelum dilakukan pemeriksaan Edy juga kembali menegaskan, tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). 

"Saya tetap menolak IKN," ujar Edy.

Menurutnya IKN terlalu banyak kajian dan memberikan dampak negatif lainnya.

Edy juga menjelaskan bahwa IKN dikhawatirkan akan memperburuk kerusakan lingkungan di Kalimantan.

"IKN ini banyak kajiannya, misal tidak tepat waktunya. IKN ini juga akan memperparah ekologi di Kalimantan, sekarang rusak tambah rusak," Tambah Edy.

Dikutip dari Tribunnews.com, Edy juga menyoroti adanya eksploitasi alam di Kalimantan.

"Dengan konsesi tanah yang dimiliki oleh para oligarki itu mereka nanti akan dapat kompensasi dari lahan-lahan yang mereka punya. Udah gitu mereka akan dibebaskan dari kewajiban merehabilitasi lahan-lahan yang mereka rusak bekas galian tambang yang anak anak banyak yang tenggelam," beber Edy.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan