Selasa, 28 April 2026

Kapolri Pamerkan Seragam Baru Satpam, Kini Berwarna Krem

Seragam baru satuan pengamanan (Satpam) resmi diperkenalkan di  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seragam baru satuan pengamanan (Satpam) resmi diperkenalkan di  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka langsung upacara HUT ke-41 Satpam dan upacara itu diikuti ribuan Satpam yang hadir secara langsung maupun virtual.

 Dalam acara itu, pasukan Satpam yang menjadi peserta upacara telah memakai pakaian dinas harian (PDH) terbaru yang kini berubah warna dari warna coklat menjadi krem.

Pada lengan kiri baju, terdapat embel masing-masing perusahaan tempat penyedia jasa pengamanan. 

Sementara di lengan bagian kanan seragam terdapat logo kepolisian daerah tempat mereka bertugas.

Sedangkan untuk celana seragam Satpam terpantau masih sama yakni berwarna coklat tua.

Dalam paparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan satpam untuk dapat menjaga Kamtibmas. Khususnya, kata Listyo, dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Bersama Polri, Satpam siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penanggulangan covid-19, tentunya semua ini kita laksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes)," ujar Listyo.

Lebih lanjut, Listyo meminta seluruh pejabat Polri untuk bisa memberikan pembekalan kepada Satpam agar bisa menambah kemampuan dalam rangka membantu Korps Bhayangkara.

"Sekali lagi tolong dengan rekan-rekan pejabat utama terkait untuk bisa memberikan pembekalan dan peningkatan kemampuan yang harus diberikan kepada mitra kita untuk mengemban fungsi kepolisian terbatas," jelasnya.

Satpam Profesi Yang Mulia Bagian Mitra Polisi

Kapolri  mengungkapkan Satpam merupakan profesi yang mulia dan merupakan bagian dari mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian," ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan, kehadiran Satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Mengingat, kata Sigit, Polri tak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan pengamanan yang diatur dalam Undang-Undang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved