TNI AL akan Hapus 9 Kapal Angkut Tank Berusia 40 Tahun Secara Bertahap
TNI AL akan menghapus sembilan kapal angkut tank atau Landing Ship Tank (LST) yang berusia 40 tahun secara bertahap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan TNI AL akan menghapus sembilan kapal angkut tank atau Landing Ship Tank (LST) yang berusia 40 tahun secara bertahap.
Ia mengatakan terkait rencana tersebut telah disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Rencana penghapusan kapal tersebut, kata Yudo telah dimulai sejak tahun 2014 silam.
"Penghapusan kapal tentunya sudah direncanakan dari awal. Seperti kemarin yang kemarin saya laporkan di Komisi I (DPR RI), kita akan menghapus sembilan kapal amfibi, kapal angkut tank atau landing ship tank. Itu sudah direncanakan sejak tahun 2014," kata Yudo di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sudah ada empat kapal angkut tank yang sudah dihapus.
Dengan demikian, kata dia, masih ada lima lagi yang dalam proses untuk dihapus secara bertahap.
"Gantinya yang sembilan itu sudah ada. Dan sudah dibangun, sudah jadi, tinggal dua yang belum jadi di PT DRU Lampung. Nanti dalam tahun 2022 ini jadi. Sehingga sembilan yang ada ini begitu dihapus tentunya akan ada gantinya," kata Yudo.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Rapat tersebut mengagendakan pembahasan persetujuan penjualan Barang Milik Negara, berupa Kapal Eks Kri Teluk Mandar 514 dan Kapal Eks Kri Teluk Penyu 513.
Dalam pemaparannya, Yudo Margono mengungkapkan, selain meminta persetujuan penjualan 2 eks KRI, pihaknya juga mengajukan penghapusan 22 KRI.
Alasannya, seluruh kapal tersebut tak laik bahkan ada yang sudah tenggelam.
"Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari dua kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR," ungkap Yudo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Pengamat Nilai Ekspos Data 198 Pesantren Terindikasi Terorisme Bentuk Early Warning bagi Publik
Yudo mengatakan, keberadaan kapal tersebut mengganggu operasional di dermaga yang menjadi tempat kapal yang siap dijalankan.
Atas dasar itu, Yudo berharap pengajuan tersebut bisa segera diputuskan.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita, apabila dengan dermaga yamg terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini. Sehingga kami sangat bermohon untuk kapal-kapal yang sudah diajukan ini dapat segera diputuskan," ujarnya.
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ksal-yudo-margono-nih.jpg)