Rabu, 3 Juni 2026

Penanganan Covid

UPDATE Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Berlaku hingga 7 Februari, 2 Daerah Level 3

Daftar terbaru wilayah PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 yang diperpanjang hingga 7 Februari 2022. Ada dua daerah yang masuk PPKM level 2.

Tayang:
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Kompas.com
Ilustrasi PPKM. Daftar terbaru wilayah PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 yang diperpanjang hingga 7 Februari 2022. Ada dua daerah yang masuk PPKM level 3. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

PPKM berbasis level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, mulai Selasa (1/2/2022) kemarin hingga Senin, 7 Februari 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 pada minggu ini ditetapkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, ada perubahan level PPKM pada sejumlah daerah.

Jumlah daerah yang menerapkan level 1 menurun dari 52 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 2 meningkat dari 75 kabupaten/kota menjadi 86 Kabupaten/Kota.

Untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3 bertambah dari 1 kabupaten/kota menjadi 2 kabupaten/kota.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA mengatakan, perubahan jumlah daerah dipengaruhi perubahan indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian daerah.

Pemerintah kini tidak hanya menggunakan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) dan vaksinasi dosis 2 (dua) untuk lansia.

Menurutnya, penurunan Level Kabupaten/Kota dari Level 3 menjadi Level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40 persen.

Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali dikutip dari Inmendagri 5/2022:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 2:

- Kabupaten Kepulauan Seribu

- Kota Jakarta Barat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved