Selasa, 26 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Rabu, 9 Februari 2022: 2 Perairan Capai 4-6 Meter

Peringatan dini gelombang tinggi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Rabu, 9 Februari 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Pixabay
Ilustrasi gelombang tinggi di laut. Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG, Rabu, 9 Februari 2022: 2 Perairan Capai 4-6 Meter. 

Wilayah perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi 4-6 Meter

- Samudra Hindia Barat Lampung

- Samudra Hindia Selatan Jawa

BONGKAR MUAT - Suasana bongkar-muat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara,  Jumat 21/8/2020). Banyak kapal yang membatalkan pelayaran karena ombak tinggi   dan buruknya cuaca. Cuaca buruk sesuai dengan perkiraan cuaca yang di keluarkan  BMKG mengeluarkan perkiraan yang berlaku mulai Sabtu, 22 Agustus 2020 sampai Jumat, 28 Agustus 2020. Pada pekan ini laut di Indonesia mengalami tinggi ombak dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m),Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m) dan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)  selain itu juga muncul potensi hujan lebat disertai petir. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
BONGKAR MUAT - Suasana bongkar-muat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 21/8/2020). Banyak kapal yang membatalkan pelayaran karena ombak tinggi dan buruknya cuaca. Cuaca buruk sesuai dengan perkiraan cuaca yang di keluarkan BMKG mengeluarkan perkiraan yang berlaku mulai Sabtu, 22 Agustus 2020 sampai Jumat, 28 Agustus 2020. Pada pekan ini laut di Indonesia mengalami tinggi ombak dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m),Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m) dan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m) selain itu juga muncul potensi hujan lebat disertai petir. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.

Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sementara kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Gelombang Tinggi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan