Pembangunan Waduk di Purworejo
Mahfud MD Tegaskan Pengukuran Tanah di Desa Wadas akan Tetap Dilanjutkan
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah akan tetap berlanjut.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah akan tetap berlanjut.
Rencananya, lahan di Desa Wadas akan dijadikan sebagai tambang batuan endesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.
Sebelumnya, situasi kurang kondusif terjadi ketika pengukuran lahan yang dilakukan di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).
Terdapat warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener.
"Kegiatan pengukuran tanah oleh Kanwil BPN Jawa Tengah, akan tetap dilanjutkan, dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Jadi Sumber Konflik Warga Wadas, Apa sebenarnya Batu Andesit Itu?
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, seluruh kegiatan rencana penambangan di Wadas sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM).
Berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, kata Mahfud, pada prosesnya memang terjadi saling intimidasi di kalangan masyarakat sendiri, melibatkan dua kelompok warga yang berbeda.
Di mana ada masyarakat yang pro dan kontra terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas sebagai material untuk PSN Bendungan Bener.
Mengenai hal tersebut, Mahfud menjelaskan, PSN Bendungan Bener dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Bendungan dibangun untuk mengairi lahan sawah sekitar 15 ribu hektar untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mnegatasi banjir.”
“Jadi bendungan ini pada dasarkan untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jateng dan sekitarnya, ini sudah dimulai sejak tahun 2013.”
"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk kepeluan bendungan itu, tapi memang sebagian lain masih belum setuju," jelasnya.
Jadi, guna memastikan penambangan batu andesit untuk PSN Bendungan Bener berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang menolak pembangunan tersebut.
Mereka akan mendapat pendampingan dari Komnas HAM.
Baca juga: Politisi PKB Minta Kapolri Tarik Anggotanya dari Desa Wadas
Mahfud menegaskan, penolakan sebagian warga Desa Wadas ini tidak berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Terlebih, sebagian warga yang menolak juga sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga dikeluarkannya putusan kasasi di tingkat Makhamah Agung (MA) yang intinya menolak gugatan itu.
Artinya, program pemerintah tersebut, sudah benar dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Untuk itu, Mahfud mengimbau masyarakat agar tidak terprofokasi, namun bisa tetap mengecek prosesnya.
"Agar masyarakat tidak terprofokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah. Silahkan yang mau melakukan pengecekan," ucapnya.

Ganjar Minta Maaf ke Warga Purworejo, Jateng
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Permintaan maaf ke warga terkait situasi yang terjadi di Desa Wadas.
Sebanyak 64 warga diamankan oleh pihak kepolisian Polres Purworejo karena membawa sajam dan memprovokasi.
Termasuk, pada saat ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus masyarakat yang ada di Wadas.”
"Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman Saya minta maaf," katanya saat konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian.
Menurutnya, ia sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng terkait hal tersebut.
"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo khusus di Wadas.
“Kami sudah berkomunikasi sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ardiansyah Fadli, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Pembangunan Waduk di Purworejo