Kamis, 28 Agustus 2025

Rektor UI: Tidak Ada Salahnya Milenial Ada di Jajaran Nahkoda Baru OJK

Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, menyebut OJK perlu milenial untuk menjadi nahkoda baru.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-inlihat foto Rektor UI: Tidak Ada Salahnya Milenial Ada di Jajaran Nahkoda Baru OJK
Tribun-Video.com
Beranda Ruang Diskusi: "Nahkoda Baru OJK di Tengah Digitalisasi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi"

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Perbanas dan Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Prihatmo Hari Mulyanto, juga memberikan tanggapan terkait milenial sebagai nahkoda baru OJK

Menurutnya, anak muda dan generasi milenial juga berhak dan layak untuk menjadi bagian dari pimpinan OJK

Hal tersebut karena kebijakan saat ini memang harus mengikuti perkembangan yang ada. 

"Salah satu kebijakan yang baik adalah yang juga mempertimbangkan perilaku konsumen, konsumen kami di bawah 30 tahun, jadi harus ikuti perkembangan," tutur Hari. 

Untuk diketahui juga, melalui laman setkab.go.id, Pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Mereka menggantikan anggota OJK periode 2017-2022 yang masa jabatannya akan segera berakhir pada Juli 2022.

Tim seleksi akan menilai berkas pendaftaran yang dimasukkan para calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027, dan nantinya akan ditentukan siapa saja yang lanjut ke tahap I. 

Pakar Digital, Anthony Leong, yang juga CEO Menara Digital, menyampaikan pemilihan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 sangat penting untuk memilih kandidat anggota dewan komisioner OJK yang kompeten, kredibel dan berpengalaman dalam menyusun, serta mengarahkan dan melaksanakan strategi dan kebijakan yang dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Di saat bersamaan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dalam aspek makroprudensial melalui sektor jasa keuangan, serta menunjukan totalitas untuk mengembangkan sektor ekonomi digital seperti halnya bidang usaha fintech.

OJK juga harus ada anggota Dewan Komisioner yang benar-benar paham dan ahli di bidang ekonomi digital dan teknologi finansial.

Diharapkan komisioner memiliki rasa empati terhadap pelaku usaha fintech yang saat ini sedang menghadapi tantangan untuk survive, bertumbuh dan mengembangkan usahanya.

(Tribunnews.com/MilaniResti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan