Kamis, 14 Agustus 2025

CARA Daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, Akses ppg.kemdikbud.go.id

Kemendikbudristek membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, simak syarat dan cara daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id 

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori, sebagai berikut:

a. "Disetujui" jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. "Tolak (permanen)" jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. "Tolak (perbaikan)" jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "Disetujui" dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Informasi selengkapnya Klik di Sini >>>

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan