Rabu, 1 Oktober 2025

Panglima TNI Persilakan Prajuritnya Diperiksa di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Paniai

Jenderal Andika Perkasa mempersilakan prajurit TNI diperiksa di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai.

Penulis: Gita Irawan
DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA.
Jenderal TNI Andika Perkasa. 

"Hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014," jelas Leonard.

Dengan begitu, Leonard mengungkapkan total ada 37 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai unsur yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

"Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 8 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI)," pungkas Leonard.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved