Selasa, 19 Agustus 2025

Munarman Ditangkap Polisi

Dalam Sidang, Saksi Ungkap Munarman Pernah Jadi Konsultan Kemenag RI : Tangani ONH Plus

Lebih jauh, LH bahkan menyebut kalau dirinya bersama Munarman pernah menjabat sebagai konsultan untuk Kementerian Agama RI.

Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman berlangsung pada Senin (14/2/2022). 

"Apakah orang-orang yang saudara kenal bilang Munarman radikal dan anti NKRI?," tanya jaksa dalam sidang.

"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) tidak ada sifat seperti itu, tidak ada sifat yang antipemerintah, kekerasan, itu tidak ada," jawab LH.

Bahkan lebih jauh, selama mengenal Munarman sebagai pemateri di beberapa acara, LH memastikan kalau eks Sekum FPI itu tidak pernah berceramah yang berisi tentang kekerasan.

Baca juga: Sejalur dengan NKRI, Saksi Meringankan dalam Sidang Munarman Pastikan FPI Anti ISIS

"Saudara sebagai teman mungkin pernah dengar ceramah terdakwa. Ada yang saudara ingat?" tanya JPU.

"Saya kira ceramah-ceramahnya tidak ada yang ke arah kekerasan. Beliau ini orang Palembang, ya maaf ya biasa lah keras juga. Tapi kalau kekerasan itu hal beda 180 derajat. Beliau itu tidak suka kekerasan," kata LH.

Bahkan LH menyebut, pernah melihat Munarman menangis dalam suatu forum karena menilai adanya kezaliman dan ketidakadilan di Indonesia.

Hal itu dia ungkapkan saat masih sama-sama berada di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Saya pernah lihat beliau tuh nangis malah," beber LH.

"Dalam forum apa menangis?" tanya JPU.

"Ya terharu terhadap suatu hal, kezaliman, saya merasa di YLBHI beliau kalau melihat ketidakadilan, responsif," papar LH.

Bahkan kata LH berpendapat, Munarman memiliki kesamaan sifat dengan pendiri YLBHI yakni Adnan Buyung Nasution.

Di mana sifat yang dimaksud yakni, meski mempunyai kepribadian yang keras, namun Munarman kata dia, akan tetap menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan sebuah problem.

"Beliau itu mirip sama Bang Buyung, sekeras apapun idenya, tapi konstitusional. Jadi sekeras apapun idenya harus melalui jalur kosntitusi," pungkas LH.

Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan