Selasa, 19 Agustus 2025

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Apabila kartu BPJS Anda hilang tidak perlu panik. Anda bisa mengurusnya secara online maupun offline.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Kompas.com
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella). Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline, Ini Dokumen yang Dibutuhkan. 

2. Kemudian daftar pada aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon;

3. Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan;

4. Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID;

5. Lalu, klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta;

6. Pendaftar akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama masing-masing;

7. Terakhir, cetak kartu tersebut dan simpan agar tak hilang lagi.

Cara Mengurus Kartu BPJS Secara Offline

1. Lapor ke polisi

Anda dapat pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS.

Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, Sim, dan STNK.

lalu, pihak kepolisian akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda.

Simpanlah surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.

2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan

Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda.

Bawa persyaratan yang telah ditentukan dan siapkan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan