Selasa, 9 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Indra Kenz Punya Banyak Aset, Kini Orang Terdekatnya Juga Dibidik Bareskrim Polri

Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik bakal melacak aset Indra Kenz hingga ke orang-orang terdekatnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram
Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo. 

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan