Masa Jabatan Presiden
Ketika Jokowi Buka Suara soal Usulan Penundaan Pemilu, tapi Disebut Normatif hingga Kurang Tegas
Jawaban Jokowi menanggapi usulan penundaan pemilu disebut sekadar normatif hingga kurang tegas menolak.
TRIBUNNEWS.COM - Dunia perpolitikan beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan isu Pemilu 2024 ditunda.
Diketahui, usulan ini awalnya datang dari pimpinan partai politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kemudian juga mendapat dorongan dari parpol lain.
Seperti, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, hingga Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Tak lama kemudian, isu ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara.
Baca juga: Jokowi Dinilai Tidak Tegas Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024
Menanggapi usulan tersebut, Jokowi menyampaikan dirinya akan taat dan patuh konstitusi atau UUD 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain pernyataannya, Jokowi juga tak bisa melarang seseorang berpendapat.
Termasuk ketika ada yang berpendapat soal penundaan Pemilu.
Pasalnya, menurut dia, usulan tersebut bagian dari demokrasi.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Pertanyakan Faktor Ekonomi Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024
Namun, di akhir pernyataannya, Jokowi kembali menegaskan jika terkait pelaksanaan Pemilu maka semua harus tunduk dan taat pada konstitusi.
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata dia.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” tambah Jokowi.
Kendati sudah bersuara, statement Jokowi ini dinilai kurang memuaskan.
Pengamat hingga politisi menilai Jokowi kurang tegas menegaskan penolakannya pada penundaan Pemilu.
Disebut Normatif
Pernyataan Jokowi ini pun lantas dinilai tidak meredakan kegaduhan politik yang sudah terjadi.
Apalagi isu ini juga didukung oleh sejumlah elite parpol.
Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negara (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Arza.
Baca juga: George Kuahaty: Isu Penundaan Pemilu 2024 Sudah Jadi Masalah Serius pada Tingkat Elite Partai
Azyumardi menilai statement Jokowi yang mengklaim dirinya patuh dan taat konstitusi cenderung masih normatif.
"Pernyataan Presiden Jokowi bahwa ia taat, tunduk dan patuh pada konstitusi masih normatif, tidak cukup tegas menjawab kegaduhan politik tiga parpol yang mengusulkan penundaan Pemilu 14 Februari 2024," ucap Azyumardi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Menurut Azmuyardi, jawab Jokowi tidak tegas menyatakan sikap menolak pada usulan soal Pemilu 2024 ditunda.
"Masih tetap perlu diwaspadai," kata dia.
Selain itu, Azyumardi juga mengingatkan agar Jokowi tak membiarkan isu politik ini terus bergulir.
Ia juga meminta parpol tetap mempersiapkan partainya jelang Pemilu 2024 nanti.
Kurang Tegas
Sementara itu ,Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon ikut menanggapi peryataan Jokowi soal penundaan Pemilu.
Jansen menyebut statement Jokowi kurang tegas .
Hal itu karena Jokowi masih memperbolehkan siapapun berpendapat untuk Pemilu 2024 ditunda.
Baca juga: Pengamat Sebut Wapres Maruf Bisa Ambil Peran dan Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu 2024
Ia pun membandingkan statement Jokowi saat ini dengan pernyataan di tahun 2021 soal perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
"Soal tiga periode, Pak Jokowi itu tegas, 'menampar muka saya', dan lain-lain."
"Tapi soal ini, menurut saya malu malu tapi mau lah dia," kata Jansen, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Fahri Hamzah: Kita Tidak Boleh Lagi Mendewakan Pemimpin
Dia juga menyoroti pernyataan Jokowi yang tak melarang menterinya berbicara soal penundaan Pemilu 2024.
Menurut Jansen, tidak tepat seorang pejabat publik apalagi menteri membuat usulan Pemilu ditunda.
Sebab, hal tersebut sama saja tidak taat pada konsitusi.
Untuk itu, dia meminta Jokowi untuk menegur langsung menterinya apabila mengusulkan soal penundaan Pemilu.
"Menurut saya enggak tepat, menteri itu pejabat pemerintah. Harus patuh konstitusi, termasuk perilaku ucapan harus mencerminkan konstitusi Indonesia, komitmennya pada demokrasi."
Baca juga: IPI Catat Mayoritas Pemilih PKB, PAN dan Golkar Tolak Pemilu 2024 Ditunda
"Enggak boleh, mereka kan sudah bersumpah (jabatan)," ucap Jansen.
"'Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh melemparkan wacana apapun,' kata dia (Jokowi)."
"Tetapi kalau dia pejabat publik, apalagi politisi harus disertai tanggung jawab yang tinggi, standar moral yang sangat tinggi," imbuh Jansen.
Selain itu, Jansen mengatakan, masyarakat bisa melihat pandangan setiap tokoh politik dengan adanya isu penundaan Pemilu ini.
Menurut dia, politisi yang mendukung usulan penundaan Pemilu tak layak dipilih kembali.
"Kita bisa melihat pandangan nilai teman politis lain, menurut saya yang mendukung perpanjangan 3 periode, tidak pantas lagi kita pilih. Berbahaya kalau kita kasih kekuasaan," tutur dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Achmad Nasrudin Yahya)