Kamis, 4 September 2025

Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sembako uang tunai sebesar Rp 600 ribu kini sudah cair melalui kantor pos. Ini caranya mencairkan dan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Handout
Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 dari Kemensos ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sembako uang tunai sebesar Rp 600 ribu kini sudah cair melalui kantor pos. Ini caranya mencairkan dan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami


Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako
Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako (cekbansos.kemensos.go.id)

Namun yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut masih data per Oktober 2021.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Penggunaan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu

Dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Dikutip dari Instagram akun @kemensosri, percepatan penyaluran program sembako sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak lain agar bantuan segera diterima masyarakat serta memaksimalkan pemanfaatan bantuan program sembako.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.

Yaitu penerima bantuan sembako Rp 600 ribu bebas memilih tempat pembelian pangan.

Selain itu, tidak boleh memaksa penerima bantuan sembako Rp 600 ribu membelanjakan di salah satu tempat tertentu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan