Minggu, 17 Agustus 2025

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

3 Sosok Waketum Berpotensi Menggantikan KH Miftachul Akhyar Sebagai Ketum MUI, Ada Nama Anwar Abbas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan menuturkan pihaknya sampai saat ini belum memutuskan siapa jadi pengganti Kiai Miftah di MUI.

Editor: Hasanudin Aco
Net
Majelis Ulama Indonesia. 

3. Waketum MUI Basri Barmanda dari Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah). Basri diketahui menjabat Ketua Umum Perti.

Jawaban MUI soal Mundurnya KH Miftachul Akhyar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan menuturkan pihaknya sampai saat ini belum memutuskan siapa jadi pengganti Kiai Miftah di MUI.

Alasannya, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10 pada 2020 lalu, Kiai Miftach seharusnya menjabat sebagai ketua umum selama lima tahun, dari 2020-2025.

"Sesuai keputusan Rapat Kesekjenan terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI,” kata Amirsah dalam keterangannya, Rabu malam (9/3/2022).

Sosok yang biasa dipanggil Buya Amirsah itu menambahkan, MUI secara resmi belum memutuskan menerima keputusan mundur ulama pengasuh PP Miftahussunnah Surabaya tersebut.

“Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025," ujarnya.

Lantas, pihaknya akan membawa proses pengunduran diri Miftachul Akhyar ke Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai dengan mekanisme organisasi.

Proses tersebut meliputi rapat pimpinan, rapat pleno dan paripurna.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," kata Amirsyah.

Hingga saat ini belum dijelaskan proses pemilihan ketua umum MUI yang baru jika ada yang mengundurkan diri.

Namun diketahui bahwa KH Miftachul Akhyar terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia atau MUI November 2020 lalu.

Proses pemilihannya melalui tim formatur yang bersidang memilih  Dewan Pimpinan Harian dan Dewan Pertimbangan MUI.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan