Senin, 13 Oktober 2025

SPT Pajak

CARA Lapor SPT Tahunan secara Online Melalui djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022

Begini cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir untuk PPh orang pribadi 31 Maret 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online dengan login www.pajak.go.id. 

6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda

7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada

8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai

10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”

11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP

(Tribunnews.com/Latifah/Widya)

Artikel lainnya terkait SPT Pajak

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved