Bayar Pajak Lewat Aplikasi Lebih Praktis dan Nggak Ribet
Menggunakan aplikasi pajak digital yang dipadukan dengan berbagai fitur digital dan infrastruktur IT maka membayar pajak menjadi lebih transparan
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Masyarakat Indonesia membayar pajak melalui platform digital.Selain praktis, metode bayar pajak ini juga lebih nyaman sekaligus cashless.
Ajakan itu disampaikan pada acara diskusi virtual bertajuk Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!! pada 10 Maret 2022 yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatik melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Founder HiPajak.id Enda Nasution mengatakan, saat ini membayar pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah daripada sebelumnya.
Generasi saat ini dapat memanfaatkan berbagai aplikasi digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pencatatan, penghitungan, sampai penyelesaian pajak.
Salah satu dari beragam aplikasi digital tersebut adalah HiPajak.id. "Fiturnya semudah aplikasi chatting. Misalnya, tersedia informasi seputar pendapatan, total aset, status perkawinan, serta ada atau tidaknya anak kita," ujar Enda yang menjadi salah satu pembicara.
Untuk menggunakannya, kita hanya perlu akrab dengan fitur chatting.
Baca juga: Cara Lapor SPT Online di pajak.go.id, Terakhir Tanggal 31 Maret 2022
"Jika kita mampu menggunakan (aplikasi) WhatsApp, maka kita pasti bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah," kata dia.
Dijelaskan, dengan menggunakan aplikasi pajak digital yang dipadukan dengan berbagai fitur digital dan infrastruktur IT yang telah dikembangkan oleh DJP, membayar pajak menjadi lebih transparan dan mudah untuk masyarakat Indonesia.
Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP), Inge Diana Rismawati menjelaskan, pajak berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara yang akan dikeluarkan untuk mendanai konstruksi dan pembangunan infrastruktur publik, yang pada akhirnya dapat bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Sebelum memahami manfaat-manfaat pajak, kita harus mengetahui bahwa pajak berkontribusi sebesar 70% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," jelas Inge.
Tahun lalu, otoritas pajak Indonesia mengumpulkan sebanyak Rp1,230 triliun untuk pembiayaan di Indonesia. Kendati demikian, angka tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan total Rp1,330 triliun dari pajak yang terkumpul.
Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai sektor publik. Meski begitu, selama pandemi ini, pajak dialokasikan untuk dua prioritas: pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan.
"Tolong jangan jadi free rider. Jangan meminta fasiltas yang melimpah dari negara, namun ketika diminta untuk membayar pajak, ada beribu alasan. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya millennial, bisa mengapresiasi manfaat besar dari membayar pajak," imbuh Inge.
Pembicara lainnya, content creator Martin Anugerah membagikan pandangannya perihal membayar pajak.