Jumat, 5 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Empat Teroris Yang Ditangkap di Banten Diduga Sembunyikan Buronan Hingga Amankan Aset JI

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
ISTIMEWA
Logo Tim Densus 88 Antiteror 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022).

Mereka diduga memiliki peran berbeda di dalam kasus tersebut.

Diketahui, keempat tersangka merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Identitas keempatnya adalah GU, SS, UMB dan SU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tersangka GU (40) merupakan anggota JI yang mengamankan aset hingga orang JI yang dilindungi dan menjadi buronan alias toliyah. 

"Keterlibatan GU merupakan anggota jamaah islamiah bidang toliah atau pengamanan pelarian dan DPO," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Gara-gara Foto Lama, Fadli Zon Bantah ada Kaitan Dengan Terduga Teroris: Itu Fitnah Kotor dan Keji

Lalu, kata Ramaadhan, tersangka SS merupakan Anggota JI yang menjabat sebagai Kepala Wilayah T3 Banten.

Sedangkan tersangka UMB adalah anggota JI hingga anggota syam organizer bagian humas di Banten.

"Terakhir SU merupakan anggota jamaah islamiah bidang toliyah," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan