Jumat, 22 Agustus 2025

64 Orang Lulus Seleksi Jabatan Penting di KPK, Ini Daftar Lengkapnya

KPK mengumumkan sebanyak 64 orang lolos ke tahap asesmen dalam seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK Tahun 2022.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 64 orang lolos ke tahap asesmen dalam seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK Tahun 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 64 orang lolos ke tahap asesmen dalam seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK Tahun 2022.

"Jumlah total kandidat yang akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu asesmen, adalah 64 orang," ujar Anggota Panitia Seleksi Adrianus Meliala dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Dia menyebut mereka yang lolos ke tahap asesmen tersebut terdiri atas 12 orang kandidat jabatan pimpinan tinggi madya dari 2 jabatan, yaitu deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta 52 orang kandidat jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dia menambahkan kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga tersebut berasal dari beragam instansi, seperti KPK, Polri, Kejaksaan, dan beberapa kementerian.

Berikut nama-nama kandidat tersebut:

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

1. Didik Agung Widjanarko dari internal KPK

2. Hery Santoso dari Polri

3. Bahtiar Ujang Purnama dari internal KPK

4. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dari Polri

5. KMS. A. Roni dari Kejaksaan RI

6. Ignatius Wing Kusbimanto dari Kementerian PUPR

Baca juga: Internal KPK Kalahkan 5 Kombes dari Polri dalam Seleksi Direktur Penyidikan

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

1. Eddy Cahyono Sugiarto dari Kementerian Sekretariat Negara

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan