Senin, 18 Agustus 2025

Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Segera Login Melalui eform.bri.co.id

BLT UMKM diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM melalui program BPUM Tahun 2022, segera cek daftar penerima secara online berikut ini.

Editor: Inza Maliana
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - BLT UMKM diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM melalui program BPUM Tahun 2022, segera cek daftar penerima secara online berikut ini. 

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Pada tahun lalu, Bantuan UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022

Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Masih merujuk pada aturan tahun lalu, penerima Bantuan UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan