Harga Minyak Goreng
Tolak Usulan Hak Angket Minyak Goreng, PKB: Mau Lebaran, Nanti Gaduh
Angket Pansus waktunya sangat mepet sedangkan situasi berjalan, apalagi mau lebaran semakin akan menimbulkan kegaduhan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima
Diketahui, Pemerintah menggelar rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara dalam upaya untuk penyediaan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas minyak goreng.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian atau harga pasaran.
Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga minyak goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.