Selasa, 26 Agustus 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

KPK Sudah Turun Tangan, Bambang Susantono Harap Perencanaan dan Pembangunan IKN Terbebas dari KKN 

Sambangi KPK, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono minta KPK ikut mengawasi pembangunan ibu kota baru.

Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono untuk berdiskusi terkait pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN. 

Kepala Otoritas IKN Sambangi KPK
Terkejut KPK Sudah Bentuk Satgas IKN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/3) kemarin.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta KPK ikut mengawasi pembangunan ibu kota baru.

“Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan
berjalan secara baik,” ucap Bambang seusai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pro Kontra Ajang Formula E di Ancol Butuh Pawang Hujan Seperti MotoGP Mandalika

Bambang menuturkan, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia
internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini.

Menurutnya, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.

Bambang merasa senang karena KPK sudah membentuk satuan tugas IKN.

Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan satgas itu.

Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga
penyelenggaraan pemerintah

.“Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk
memastikan benar-benar bebas korupsi,” kata Bambang.

Baca juga: KPK Minta Kepala Otorita Selalu Sampaikan Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara

Bambang sempat ditanya mengenai dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mendapatkan informasi
bahwa lahan IKN tidak semuanya clean and clear.

Alex mengatakan sudah ada bagi-bagi lahan kavling di IKN.

Bambang menyebut dirinya tidak membahas hal itu.

Bambang hanya membahas tentang sistem pencegahan dan kerja sama dengan KPK.

“Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini, pembahasan lebih ke arah sana,” sebut Bambang.

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim koordinasi
dan supervisi (korsup), monitoring, dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Hal ini ditegaskan Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding

Tujuan satgas dibentuk dalam rangka mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga
pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Pembentukan satgas sesuai permintaan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," kata dia.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Nusantara Datangi KPK, Bahas Dugaan Bagi-bagi Kavling?

Bambang sengaja menemui pimpinan serta pejabat KPK untuk konsultasi hingga meminta pengawalan
dalam rangka proses tata kelola pembangunan IKN Nusantara.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada Satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerjasama dengan Satgas IKN yang ada di KPK," kata Bambang.

Bambang berharap ke depannya tata kelola mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan IKN
Nusantara bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) setelah menggandeng
KPK.Bambang juga berharap satgas bentukan KPK bisa bekerja dengan maksimal dalam setiap
tahapan pembangunan IKN.

"Jadi empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK untuk memastikan sekali lagi bahwa apa yang ditanamkan itu benar-benar bebas korupsi," ujarnya. (tribun
network/ilham)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan