Harga Minyak Goreng
YLKI Soal Polemik Minyak Goreng: Jangan Bebankan Pada Kementerian Perdagangan Saja
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai lembaga pemerintah terkait dalam menangani polemik minyak goreng tidak bersinergitas dengan baik.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Daryono
Kata YLKI Soal Kebijakan HET

Keputusan Pemerintah mencabut pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan juga menjadi sororan YLKI.
Tulus melihat kebijakan HET minyak goreng dari dua sudut pandang.
Yaitu dari keberpihakan masyarakat dan pasar.
Jika melihat dari sisi keberpihakan masyarakat, Tulus menilai kebijakan polemik minyak goreng berjalan anti klimaks.
Lantaran pemerintah pada akhirnya harus tunduk pada mekanisme pasar.
Baca juga: KSP: Pemda Perlu Dilibatkan untuk Awasi HET Minyak Goreng Curah
"Kenapa saya sebut anti klimaks karena kemudian negara pada akhirnya harus tunduk pada mekanisme pasar,"
"Negara harus lumpuh dan mekanisme pasar yang akan berjaya, ini sebuah ironi dalam keberpihakan negara pada masyarakat,"
"Selanjutnya jika konteksnya market friendly kebijakan yang terakhir ini merupakan kebijakan yang ramah bagi pasar," terangnya.
YLKI Minta Pemerintah Awasi HET Minyak Goreng Non-Premium

Diwartakan Tribunnews.com, YLKI meminta pemerintah memperketat pengawasan untuk HET minyak goreng nonpremium.
Hal ini perlu dilakukan supaya pendistribusian migor non premium tepat sasaran.
"Jangan sampai kelompok konsumen migor premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong migor nonpremium yg harganya jauh lebih murah," ungkap Tulus, Kamis (17/3/2022).
Tulus menilai kebijakan pemerintah terhadap migor di atas kertas atau secara umum lebih market friendly.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Wajib Jaga HET Minyak Goreng Curah untuk Lindungi Rakyat
Sehingga diharapkan hal ini bisa menjadi upaya untuk memperbaiki distribusi dan pasokan migor kepada masyarakat dengan harga terjangkau.