Minggu, 17 Agustus 2025

Komisi I DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515

Komisi I DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara berupa Kapal eks KRI Teluk Sampit-515.

zoom-inlihat foto Komisi I DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515
Puspen TNI
Dengan menggunakan KRI Teluk Ratai, KRI Mandar, KRI Teluk Parigi, KRI Teluk Sampit, KRI Celukan Bawang, KRI Banjarmasin, KRI Cirebon dan KRI Banda Aceh, sebanyak 2.296 prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Gabungan Tugas Darat dalam rangka Kampanye Militer Latgab TNI tahun 2012, tiba di Dermaga Lubuktutung Sekerat Sangatta, Kutai Timur, Minggu (18/11/2012).

Dikutip dari berbagai sumber, KRI Teluk Sampit 515 adalah kapal perang milik Tentara Nasional Indonesia Angakatan Laut (TNI AL) bernomor lambung 515 yang diproduksi oleh perusahaan Korea Selatan, Korea SB & Eng., Masan, dan Korea Tacoma SY, Chinhae pada tahun 1981.

Setelah masuk ke Indonesia, kapal perang tersebut dinamai dengan nama "Teluk Sampit" yang diartikan sebagai nama teluk dari Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah.

KRI Teluk Sampit 515 merupakan kapal perang yang bertipe kapal pengangkut tank (Landing Ship Tank (LST)) yang dapat mengangkut berbagai keperluan logistik, seperti perlengkapan dan peralatan perang dan tank serta dapat mengangkut tentara infanteri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan