Rabu, 20 Agustus 2025

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Komisi IX DPR Sesalkan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Inginkan Adanya Solusi Terbaik

Anggota Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, turut menanggapi soal pemecatan Dokter Terawan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Biro Pers Sekretariat Presiden
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, diberhentikan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat.

Keputusan tersebut, merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI, termasuk soal dugaan pelanggaran kode etik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman, menjelaskan soal rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.

Baca juga: Rekam Jejak Dokter Terawan, Menangani Pasien Stroke dengan Terapi Cuci Otak Hingga Dipecat dari IDI

Menurutnya, pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal Sabtu (26/03/2022).

Lebih lanjut, Safrizal menyebutkan, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda pada tiga tahun lalu.

Namun, pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.

Baca juga: Deretan Kontroversi Terawan Agus Putranto hingga Berakhir Dipecat IDI, Penggagas Terapi Cuci Otak

"Rekomendasi itu belum dilaksanakan oleh pengurus IDI sebelumnya sehingga kemarin dievaluasi kembali agar pengurus untuk menjalankan hasil putusan tersebut," ucapnya.

Safrizal juga menyebutkan, hasil rekomendasi pemberhentian Terawan sudah dilakukan pengurus PB IDI sebelumnya.

Namun, Ketua Umum tidak mengeksekusi dalam sistem keanggotaan IDI dicabut semuanya dan segala macam.

"Evaluasi rekomendasi muktamar sebelumnya belum dikerjakan, sehingga dievaluasi untuk kepengurusan yang baru," jelas Safrizal.

Baca juga: HARTA Kekayaan Terawan, Eks Menteri Kesehatan yang Dipecat dari IDI, Capai Rp 91M dan Punya 15 Tanah

Di sisi lain, Safrizal tidak ingin menjelaskan alasan dan pertimbangan MKEK yang merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu dari anggota IDI secara permanen.

"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silahkan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya beredar video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen beredar di media sosial.

Dalam video, rekomendasi pemberhentian dibacakan saat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Baca berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan