Senin, 8 Juni 2026

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Terawan Dipecat dari IDI, Pernah 'Cuci Otak' Sejumlah Pejabat, Mulai Prabowo hingga Mahfud MD

Berikut ini deretan pejabat yang pernah menjadi pasin 'cuci otak' Dokter Terawan alias Terawan Agus Putranto.

Tayang:
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Mafani Fidesya Hutauruk
Terawan Agus Putranto. Berikut ini deretan pejabat yang pernah menjadi pasin 'cuci otak' Dokter Terawan. 

"Yang penting rakyat sembuh. Kalau sampai dilarang praktik saya lari ke dukun, yang tidak diatur praktiknya," tutur Hendropriyono, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (13/4/2018), dilansir Tribunnews.com.

7. Dahlan Iskan

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan usai menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jumat (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan usai menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jumat (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pengalaman Dahlan Iskan menjalani metode cuci otak dengan Terawan, ia tuangkan dalam tulian berjudul Membersihkan Gorong-gorong Buntu di Otak.

Mengutip WartaKota, dalam tulisan itu, ia menceritakan secara rinci bagaimana sensasi menjalani cuci otak.

Saat melakukan terapi cuci otak, Dahlan mengaku otak dan mulutnya terasa plong seperti sesudah memakan permen mint.

"Di otak dan mulut saya terasa pyar yang lembut disertai rasa Mentos yang ringan."

"Itulah rasa yang ditimbulkan oleh cairan pembasuh yang disemprotkan ke saluran darah di otak," kisah Dahlan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella Latifa A/Vincentius Jyestha/Seno Tro Sulistiyono/Glery Lazuardi, WartaKota.com, Kompas.com/Kristian Erdianto/Fabian Januarius Kuwado)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved