Selasa, 19 Agustus 2025

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Segera Login Menggunakan Data KTP!

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 1, cukup masukkan data pada KTP untuk login.

Istimewa
Ilustrasi Uang - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 1, cukup masukkan data pada KTP untuk login. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pada Maret tahun 2022.

Bansos PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Segera cek daftar penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup login ke laman website menggunakan data pada KTP, kemudian klik cari.

Cairkan dana bansos PKH melalui mesin ATM dan E-warong.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu via eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Baca juga: Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Maret 2022, LOGIN di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Maret 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan