Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI
Dar Edi Yoga Ungkap Respons Terawan Saat Dipecat dari Keanggotan IDI
Pendiri Beranda Ruang Diskusi (BRD) Dar Edi Yoga mengungkap respons dr. Terawan Agus Putranto saat dipecat dari keanggotaan IDI.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Dan dia itu orangnya religius, jadi tidak pernah mau berkonfrontasi di publik, tidak mau mengeluakan pernyataan yang macam-macam,"
"Saya tau sekali karakternya, karena saya dulu sebagai jurnalis pernah mewawancarai soal Digital Subtraction Angiography (DSA) yang ditentang atau vaksin nusantara, dia enggak mau," ucap Yoga.
Baca juga: Deretan Kontroversi Terawan Agus Putranto hingga Berakhir Dipecat IDI, Penggagas Terapi Cuci Otak
Surat Keberatan Pemecatan Dilayangkan PDRSI
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) menyatakan keberatan atas keputusan memberhentikan Terawan.
Dalam suratnya, Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika meminta IDI meninjau kembali keputusan tersebut.
Hartoni mengutip pasal 8 ayat 4 ART IDI yang berbunyi "Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu".
"Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini," tulis surat tertanggal 25 Maret itu.
Kemenkes Perlu Turun Tangan
Anggota DPR RI Komisi IX fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan.
Kemenkes harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan Terawan.
Berbagai persoalan dan isu yang beredar menurutnya harus diselesaikan.
Saleh juga menyebut Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.

Baca juga: Pimpinan DPR Sufmi Dasco: Pemecatan Terawan Bahaya Bagi Masa Depan Kedokteran
Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan.
Bahkan tidak berlebihan bila disebut bahwa RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin Terawan.
"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu,"
"Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturrahim dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rina Ayu P)