Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI
Menkes Bicara Soal Kasus Terawan dan IDI hingga Singgung Transisi Pandemi ke Endemi Masih Jadi PR
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin turut buka suara atas polemik pemberhentiaan dokter Terawan Agus Putranto.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Respon Terawan Dipecat dari IDI

Mantan Menteri Kesehatan periode 2019-2020 Terawan Agus Putranto buka suara terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu tertulis dalam keterangan yang diterima dari Tim Komunikasi Terawan berjudul Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara kandung.
Disampaikan Andi, meski tahu bakal dicoret dari keanggotaaan IDI, Terawan pada hari ini 28 Maret 2022, masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.
“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin, 28 Maret 2022.
Menurut Terawan, IDI telah menjadi rumah kedua, tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.
“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid -19. Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu” ujarnya.

Terawan Singgung Sumpah Dokter
Terawan juga menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah.
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi.
Terawan juga menyampaikan sangat menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," ujar Terawan.
Perihal putusan MKEK, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan.
Diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merokemendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.
Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat lima asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut. Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.