Kamis, 9 Oktober 2025

SPT Pajak

Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id

Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
pajak.go.id
Segera lapor SPT Tahunan, terakhir 31 Maret 2021. Login djponline.pajak.go.id. 

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

- Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang didaftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

- Akun diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Isi e-Filing

- Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

- Pilih Buat SPT;

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

- Apabila SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

- Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Cara Upload SPT

- Akses pajak.go.id;

- Pilih Login;

- Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik Login;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved