Kamis, 9 Oktober 2025

SPT Pajak

Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id

Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
pajak.go.id
Segera lapor SPT Tahunan, terakhir 31 Maret 2021. Login djponline.pajak.go.id. 

- Setelah login, pilih menu Lapor;

- Pilih Layanan E-Filling;

- Kemudian pilih menu Buat SPT;

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan;

- Pilih menu Upload SPT;

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada);

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT;

- Jika proses sudah selesai, klik tombol OK;

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”;

- Kemudian pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi;

- Kirim SPT. BPE ke email Wajib Pajak.

Cara Aktivasi EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi

- Permohonan dilakukan dengan mendatangi langsung KPP/KP2KP terdekat oleh Wajib Pajak sendiri dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain;

- Wajib Pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN;

- Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi:

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved