Minggu, 7 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Polemik Terawan Dipecat IDI | Saifuddin Ibrahim Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI menuai pro-kontra sejumlah pihak, hingga Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Biro Pers Sekretariat Presiden
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. 

Diketahui, alasan pemecatan Terawan salah satunya karena pelanggaran etika soal Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi 'cuci otak'.

IDI mengklaim Terawan mengiklankan diri terkait metodenya tersebut.

Selain itu Terawan juga diduga menarik biaya yang besar atas metodenya.

Menanggapi soal alasan pemecatan tersebut, Jajang menilai IDI tebang pilih karena terlalu keras dengan anggotanya sendiri.

Baca selengkapnya >>>

3. Nasib Anak-anak di Sumbar yang Diduga Direkrut Teroris NII

Baliho yang berisi imbauan mengenai terorisme terpampang di persimpangan jalan raya Lenteng Agung dari Depok arah Pasar Minggu
Baliho yang berisi imbauan mengenai terorisme terpampang di persimpangan jalan raya Lenteng Agung dari Depok arah Pasar Minggu (Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melakukan deradikalisasi terhadap anak-anak di Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga direkrut 16 teroris jaringan organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Kabagbaops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan kondisi anak-anak yang diduga direkrut NII tersebut sangat mengkhawatirkan.

Para teroris tersebut secara masif masuk ke daerah yang menjadi target operasi mereka untuk mendapatkan kader baru.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Tahu Dirinya Sedang Diburu Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Baca juga: Polri Terbitkan Red Notice Saifuddin Ibrahim Yang Diduga Berada di Amerika Serikat

Aswin mengatakan pihaknya akan melakukan diversi, yakni pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang dinilai panjang.

Densus 88 juga akan mengedepankan restorative justice melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Baca selengkapnya >>>

4. Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin Ibrahim (YouTube/Saifuddin Ibrahim)

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.

Dia ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan