Rabu, 20 Agustus 2025

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Terawan Diberhentikan, Ketua MKEK IDI Singgung Soal Sumpah Dokter

Ketua (MKEK) IDI dr. Djoko Widyarto JS, keputusan pemberhentian itu merupakan proses panjang.

Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Garry Lotulung
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020). 

"Koridor inilah yang sebenarnya menjadi pegangan bagi setiap profesi dokter di Indonesia yaitu sumpah dokter. Itulah yang kita pegang saat ini sebagai rambu-rambu yang harus kita taati bersama," imbuhnya.

Baca juga: Sebut Terawan Miliki Catatan Khusus, Ketua MKEK: Keputusan Pemecatan Melalui Proses Panjang

Dirinya pun meminta, semua pihak dapat memahami keputusan pemberhentian dokter terawan tersebut, bukan proses singkat.

Menurutnya PB IDI telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk bisa membela diri.

"Bahwa apa yang dilakukan dalam muktamar kemarin itu tidak serta merta, tapi itu merupakan proses panjang, karena di dalam muktamar Samarinda 2018 juga ada satu keputusan bahwa untuk kasus sejawat dr terawan ini kalau tidak ada indikasi  etikat baik mungkin ada bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan