Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI
Terawan Diberhentikan, Ketua MKEK IDI Singgung Soal Sumpah Dokter
Ketua (MKEK) IDI dr. Djoko Widyarto JS, keputusan pemberhentian itu merupakan proses panjang.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Wahyu Aji
"Koridor inilah yang sebenarnya menjadi pegangan bagi setiap profesi dokter di Indonesia yaitu sumpah dokter. Itulah yang kita pegang saat ini sebagai rambu-rambu yang harus kita taati bersama," imbuhnya.
Baca juga: Sebut Terawan Miliki Catatan Khusus, Ketua MKEK: Keputusan Pemecatan Melalui Proses Panjang
Dirinya pun meminta, semua pihak dapat memahami keputusan pemberhentian dokter terawan tersebut, bukan proses singkat.
Menurutnya PB IDI telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk bisa membela diri.
"Bahwa apa yang dilakukan dalam muktamar kemarin itu tidak serta merta, tapi itu merupakan proses panjang, karena di dalam muktamar Samarinda 2018 juga ada satu keputusan bahwa untuk kasus sejawat dr terawan ini kalau tidak ada indikasi etikat baik mungkin ada bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," ungkapnya.