Senin, 29 September 2025

BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022, Ini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 20,5 juta keluarga pada April 2022. Ini cara cek penerimanya.

Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Perwakilan Forum RW se-Kota Bandung menerima bantuan sosial minyak goreng gratis di Kantor Kecamatan Astanaanyar, Jalan Bojongloa, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022). Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Pusat Zakat Umat (PZU) Kota Bandung menyalurkan sebanyak 1.140 liter minyak goreng kemasan gratis kepada 30 Forum RW se-Kota Bandung serta marbot dan guru ngaji se-Kecamatan Astanaanyar. Sementara dana untuk mendapatkan minyak goreng tersebut bersumber dari infak dan sedekah karyawan Perumda Tirtawening Kota Bandung yang terkumpul selama tiga bulan. 

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Biasanya, penerima bantuan PKH diusulkan oleh pihak desa sehingga mereka terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar, bisa mengusulkan diri secara online dan mengajukan diri sebagai penerima PKH.

Bantuan dari Kemensos lainnya adalah BPNT alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Selain itu, bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Lantas uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Yang jelas, dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Pada bulan Maret 2022, jumlah nominal bantuan sembako 2022 yang diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu.

Hal ini disebabkan pencairan BPNT atau program sembako 2022 dilakukan dengan cara dirapel tiga bulan sekaligus yaitu tahap 1, 2, dan 3.

Penyaluran bantuan sembako Rp 600 ribu dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan